Tuesday, September 4, 2018

berita E-KTP terbaru seputar Istri Setnov soal Perusahaan Konsorsium e-KTP

Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Deisti Astriani Tagor, mengungkap perannya dalam PT Mondialindo yang memiliki saham sebagian besar di PT Murakabi Sejahtera, konsorsium peserta lelang KTP elektronik.

"Saya pernah jadi Komisaris di PT Mondialindo, bersama dengan saya setahu saya saat itu ada Rheza, anaknya Pak Novanto," kata Deisti, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/9).

Deisti menjadi saksi bagi mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov dan pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung.

Baca Juga: Berita Seputar Pemerintahan Politik Indonesia Terbaru

Irvanto dan Oka seperti dilansir Antara, didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

Berdasarkan dokumen yang didapat KPK, sebesar 80 persen atas saham PT Mondialindo Graha Perdana pada 2008 dimiliki istri Setya Novanto yaitu Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo (putra Setnov).

PT Mondialindo selanjutnya menjadi investor di PT Murakabi Sejahtera juga Dwina Michaela (yaitu anak Setnov) sebagai Komisaris. akan tetapi saham itu lalu dijual ke Cyprus Antonia Tatali, yang juga dekat dengan Setnov.
gambar istri setya novanto, kasus korupsi e-ktp terbaru
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Foto: MP/Ponco

PT Murakabi Sejahtera adalah satu dari tiga konsorsium yang mengikuti lelang pengadan KTP elektronik, namun lelang akhirnya dimenangkan konsorsium PNRI walaupun pemenang lelang sudah ditentukan sebelumnya.

"Saat saya masuk ke situ dibawa Heru Taher, teman lama Pak Novanto. Pak Heru Taher datang ke rumah dan mengatakan ke saya 'Kamu ke sini saja untuk belajar', lalu saya juga tanya 'Untuk apa', dia katakan 'Ikut sajalah, jadi saya ikut'," ungkap Deisti.

Saat memutuskan masuk ke PT Mondialindo pada 2008, Deisti mengaku belum mengabari suaminya."Selang beberapa bulan kemudian baru saya sampaikan karena saya diminta aktif datang ke kantor oleh Pak Heru, tapi saya keberatan, kemudian saya minta keluar," tutur dia.

Baca Juga: Kamar Kos Perempuan Di Sukabumi Meledak? Apa Penyebabnya?

Deisti pun mengaku tidak membayarkan modal atau mengetahui keuangan perusahaan tersebut karena semuanya dijalankan Heru Taher.

"Terakhir saya tanya Pak Novanto katanya (kepemilikan saham Deisti) itu untuk pelunasan utang Pak Heru ke Pak Novanto jadi saham saya untuk bayar utang karena sekitar tahun 1990-an Pak Novanto dan Pak Heru ada di situ (PT Mondialindo)," ujar istri terpidana kasus korupsi e-KTP itu.